Pelatihan Pengelolaan BUMDesa di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau

Views Agustus 30, 2020


Kabupaten Karimun merupakan kabupaten yang terletak di wilayah terdepan NKRI, berbatasan dengan negara Malaysia dan Singapura. Kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan yang tersebar di 249 pulau (https://karimunkab.go.id).

Pemerintah telah menerbitkan PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang di dalamnya menyebutkan bahwa pendirian BUMDes/BUMDes bersama salah satunya dengan pertimbangan kelayakan usaha. Oleh karena itu dalam pendirian BUMDesa, terlebih dahulu dilakukan analisa kelayakan usaha.

Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMD) Pekanbaru telah melaksanakan Pelatihan Pengelolaan BUMDes dengan tematik Perencanaan Usaha BUMDesa di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2021. Pelatihan diselenggarakan dengan metode Blended System yaitu 2 hari online dan 2 hari offline. Kegiatan offline diselenggarakan di ruang rapat Bupati Karimun dengan menerapkan protokol kesehatan dan swab antigen bagi peserta, pemandu dan panitia sebelum kegiatan dimulai.  Diharapkan dari kegiatan pelatihan  ini peseta dapat mengenali potensi, masalah dan kebutuhan yang ada di desa asal peserta yang menjadi peluang untuk pengembangan unit usaha BUMDesa.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari 3 kecamatan di Kabupaten Karimun. Bertindak sebagai pemandu adalah Penggerak Swadaya Masyarakat BPPMD Pekanbaru, yaitu Ubaedillah S. P dan Fitria Nur Hadiyati, S.Pt. Kegiatan pelatihan ditutup pada taggal 25 Juni 2021 oleh Plt. Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan SDA Dinas PMD Kabupaten Karimun, Yelfi Indra, M.Pd. Setelah pelatihan, peserta diharapkan melaksanakan rencana kerja tindak lanjut yang sudah dibuat saat kegiatan pelatihan. (blmpku.kemendesa.go.id)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »