Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

BUMDesa Harus Sejahterakan Masyarakat

Views November 24, 2021

Audiensi Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT didampingi Taupik Madjid Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDTT dengan Sudarmanto Ketua Umum ISSF Beserta Rombongan di Ruang Kerja Menteri. Rabu, 24/11/2021 Terkait Kerjasama dengan Bumdes.
Foto : Nugrah Setiadi/Didi Humas Kemendesa
Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), menegaskan bahwa BUMDes adalah institusi sosial dan komersial. Selain aspek profitabilitas, BUMDes harus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi yang ada di desa.

“Saya dorong BUMdes untuk kerjasama dengan pihak manapun, tapi ingat, pada prinsipnya BUM Desa itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan semata-mata untuk pendapatan desa, itu yang saya kawal agar tidak sampai keliru,” ungkapnya saat menerima kunjungan ISSF di kantornya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- juga menegaskan komitmennya untuk men-support upaya-upaya ekspansi BUMDes dalam penetrasi pasar termasuk diantaranya kolaborasi dengan instansi dan swasta lokal. Menurutnya, kerjasama ini penting agar BUMDes mampu memberikan pondasi yang kuat terhadap ekonomi nasional, mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), serta memberikan keuntungan bagi masyarakat desa.

“Setuju sekali rencana kerja sama ini, karena memang BUMDes kita harus terus didukung pemasarannya, distribusinya termasuk juga diversifikasi produknya,” ungkapnya

Seperti diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjajaki rencana kerja sama dengan Forum Keberlanjutan Sosial Indonesia atau Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF). Kerja sama dengan perkumpulan orang-orang perwakilan perusahaan tersebut dalam rangka mendukung peran BUM Desa dan BUM Desa Bersama untuk menggerakkan ekonomi desa dan pemulihan ekonomi nasional.

Perihal kerja sama dengan ISSF tersebut akan dibahas lebih rinci dalam pertemuan selanjutnya sebelum dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara ISSF dan Kemendes PDTT.

Sementara itu, Ketua Umum ISSF, Sudarmanto menjelaskan, meski masih berumur satu tahun ISSF telah memiliki kurang lebih 207 anggota dari perusahaan BUMN maupun swasta yang siap berkolaborasi dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

“Di dalamnya sudah siap membina BUM Desa dalam satu wadah, kita mulai membuka kerja sama ini,” kata Sudarmanto yang juga sebagai perwakilan PT Aneka Tambang itu.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Pengawas ISSF, Nana Sutrisno; Sekjen ISSF, Nurul Iman; Kepala Bidang Inkubator Bisnis Berkelanjutan, Berry F. Parinusa; dan Advisor ISSF, M. Rizal Taufikurrahman dan Jauhari.

Sementara Mendes PDTT Abdul Halim didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta. (kepri.batampos.co.id)

BUMDes Berbadan Hukum Tunggu Permendes

Views Maret 30, 2021

Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharuskan berbadan hukum. Meski demikian, saat ini Pemkab Jepara masih menunggu Peraturan Menteri Desa (Permendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras (PDTT).

Kepala Dinsospermasdes melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Suharsana mengatakan, dalam PP tersebut BUMDes ditargetkan ke depan harus terdaftar di Kemenkumham.

“Cuman yang BUMDes Bersama selambat-lambatnya dua tahun,” kata dia saat ditemui di kantornya, Selasa (30/3/2021).

Suharsana menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa meminta agar semuanya berbadan hukum. Sebab permendes terkait hal itu masih dalam tahap proses. Setelah turun, daerah pun secepatnya melakukan penyesuaian terhadap perbup. Selanjutnya baru tahap mengaplikasikan di lapangan.

“Nanti langkahnya gimana kita nunggu permendesnya, sehingga kita belum biasa ada arah ke sana,” terangnya.

Dia menuturkan, sampai tahun 2015 semua desa sudah terbentuk BUMDes. Jumlahnya ada 184 lembaga di tiap-tiap desa. Konsep berbadan hukum pun sudah ada beberapa yang memiliki. Terutama yang menjalin kemitraan dengan lembaga lain, seperti pemerintahan.

“Karena apabila kerja sama dengan pemdes, pemdes membiayakan untuk BUMDes harus ada kelengkapan dokumen,” tutur Suharsana.(jepara.go.id)

Pemkab Karimun Dorong Desa Dirikan BUMDes

Views Juli 07, 2018


Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendorong seluruh desa di daerah setempat segera mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah penguatan perekonomian desa. “Kami akan dorong dan giring bagaimana semua desa mendirikan BUMDes. BUMdes itu wajib didirikan di setiap desa,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Sabtu. Aunur Rafiq mengatakan, BUMDes merupakan soko guru penguatan perekonomian nasional yang dimulai dari tingkat desa. “Kalau dulu, soko guru perekonomian nasional adalah koperasi. Tapi sekarang soko guru perekonomian nasional adalah BUMDes,” kata dia. Dia mengatakan, BUMDes merupakan wadah bagi masyarakat desa untuk penguatan pembangunan perekonomian desa. BUMDes, kata dia, bisa menjadi wadah untuk sektor ekonomi kreatif dengan menggali potensi sumber daya alam desa. BUMDes juga bisa mengelola usaha simpan pinjam atau berbentuk lain. Dengan berdirinya BUMDes di semua desa, dia berharap akan terjalin sebuah sinergitas antara BUMDes sehingga terjadi interaksi masing-masing masyarakat desa dalam upaya penguatan perekonomian desa.

“BUMDes harus sehat dan kuat. BUMDes harus bersinergi dengan BUMDes yang lain. Dan kita komitmen untuk melakukan pendampingan bagaimana BUMDes bisa berdiri dan tumbuh dengan baik,” ujarnya. Bupati juga mengharapkan media ikut berperan mengangkat BUMDes yang berkembang dengan baik sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pembangunan perekonomian desa. “Teman-teman media, saya harap ikut mengangkat BUMDes yang sukses dan tumbuh dengan baik,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karimun Suwedi mengatakan, dari 42 desa di Kabupaten Karimun, baru 23 desa yang telah mendirikan BUMDes. Suwedi mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong seluruh desa segera mendirikan BUMDes. “Kita terus mendorong bagaimana semua desa segera mendirikan BUMDes. BUMDes merupakan badan usaha untuk membangun perekonomian desa,” ujarnya. Dia mengatakan BUMDes juga menjadi salah satu wadah untuk pengelolaan dana desa yang merupakan stimulan untuk percepatan pembangunan desa. “Dana desa itu hanya stimulan, dan belum tentu tahun depan kembali dianggarkan. Karena itu, setiap desa perlu memiliki BUMDes sebagai tempat membangun perekonomian desa,” kata Suwedi. Dana desa, kata dia, sudah digulirkan sejak dua tahun terakhir yang diharapkan dapat mewujudkan desa yang mandiri. Tahun ini, dana desa yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp30,4 miliar dan terbanyak diberikan untuk desa-desa di Kecamatan Moro mencapai 28 persen. Rinciannya, dana desa untuk Kecamatan Moro sebesar Rp8.592.445.200, Kecamatan Kundur Rp2.464.051.000, Kecamatan Karimun Rp2.429.273.100, Kecamatan Tebing Rp799.135.400, Kecamatan Buru Rp1.837.754.000, Kecamatan Kundur Utara sebesar Rp3.345.769.500. Kemudian, Kecamatan Kundur Barat sebesar Rp3.477.794.600, Kecamatan Durai Rp3.449.266.300, Kecamatan Meral Barat Rp1.733.064.100 dan Kecamatan Ungar sebesar Rp2.307.011.900. 

(cendananews.com)