Aktivitas pengangkutan limbah PT Soma Karimun (Foto: JKnews.id)
Unit baru tersebut merupakan hasil limbah dari blasting PT Soma Karimun yang tidak di bisa di manfaatkan, sementara hasil limbah tersebut berupa batu-batuan.
Hasil limbah ini terjadi karena dari pihak PT Soma Karimun yang melakukan proyek infrastruktur dalam pengembangan dan pembangunan pembangkit listrik. Namun dalam pembangunan PT Soma itu sendiri, tidak memiliki lahan untuk pembuangan hasil limbah tersebut.
Selanjutnya lahan hasil pembuangan limbah tersebut merupakan lahan pihak ketiga.
Pemilik lahan, Zulkifli, sebelumnya telah menyerahkan lahan kepada Pemerintah Desa Pangke Barat. Selanjutnya pihak Desa menyerahkan kepada Bumdes untuk dimanfaatkan.
Zulkifli menjelaskan PT Soma yang bergerak dalam pembangunan PLTU, ketika dalam pengerjaan proyek berjalan, pihaknya memiliki kendala yaitu di temukan batu-batuan.
“Batu tersebut hasil dari pengerjaan proyek yang sedang berjalan, kemudian kami pihak PT Soma mengangkat menggunakan mesin. Namun kami (PT Soma-red) tidak memiliki tempat dalam pembuangan batu-batu tersebut,” ucap Zulkifli.
Ia menambahkan, karena tidak memiliki lahan dalam pembuangan, lahan yang berdampingan dari pihak PT Soma merupakan lahan pribadi pihak ketiga atau tokoh masyarakat.
“Pembuangan tersebut di lakukan di lahan pihak ketiga, dan ketika pengerjaan yang masih berjalan, semakin banyak limbah yang di dapatkan,” jelasnya.
“Ketika batu yang di peroleh kiranya dapat di manfaatkan sebagai aset desa, kami memberikan kepada pihak Bumdes, karena banyak oknum yang melirik tempat pembuangan limbah ini,” tambahnya.
Sementara, Sulaiman sebagai Ketua Bumdes Pangke Barat, mengapresiasi dan menyambut baik pemberian limbah dari PT Soma yang bisa di jadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguntungkan.
“Tentunya sangat bersyukur dengan pemberian limbah yang masih bisa di kelola, kami dari pihak Bumdes mencoba melakukan pengelolaan hasil ini, supaya ini menjadi hasil ke masyarakat dan memberikan PAD yang besar,” ucap Sulaiman.
Ia menambahkan, nantinya akan melakukan pemasaran untuk wilayah Kecamatan Karimun Besar, dan tidak untuk di ekspor.
“Pastinya ini akan di pasarkan di luar Desa Pangke Barat, dan masih dalam wilayah Kecamatan Karimun Besar, yang nantinya untuk keperluan seperti pembangunan rumah. Namun ini juga tidak akan di ekspor, hasil dari ini untuk menjadikan aset desa Pangke Barat,” jelasnya.
Sementara untuk pemasaran, pihaknya akan melakukan pemasaran seperti pada umumnya. Untuk empat ton seharga 250 ribu hingga 300 ribu rupiah.
Selain itu, Thamrin, Kepala Desa Pangke Barat, juga menyambut baik pemberian dan pemanfaatan yang di lakukan oleh pihak Bumdes.
“Bumdes merupakan Badan Usaha Milik Desa, jadi apapun unit Pemerintah Desa kami tetap mendukung demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat bersama,” ucap Thamrin.
Ia menambahkan, ini juga merupakan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
“Unit baru ini merupakan program dari Bumdes Beruntung yang ketiga, selain pariwisata Pantai Pelawan, penjualan Alat Tulis Kantor (ATK) di Kantor Balai Desa,” tambahnya.
Selain itu, Afandi, yang merupakan kepala unit Bumdes Pangke Barat, mengatakan melalui media kepada masyarakat yang berkomentar negatif di media sosial.
“Kami masyarakat Desa Pangke Barat mendukung setiap program pembangunan aset daerah yang melibatkan desa kami (Pangke Barat-red) jadi kepada masyarakat yang bukan warga Pangke Barat seharusnya mendukung bukan menghalangi dan menghambat perkembangan daerah,” tambahnya
“Jangan merasa memiliki dampak yang terjadi akibat pembangunan setiap perusahaan, tentunya jika adanya dampak jelas kami orang yang merasakan pertama kali,” pungkasnya. (jknews.id)
